Surety Bond

PT Tetra Shankara Nusantara

Surety Bond

Surety Bond adalah produk asuransi umum yang berupa Penjaminan terhadap suatu resiko dalam bentuk perjanjian tambahan dari perjanjian pokok / kontrak antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dan Kontraktor / Pelaksana. Surety Bond sebagai alternatif pengganti dari Bank Garansi yang berperan sebagai solusi untuk menjamin resiko kerugian yang mungkin dialami oleh pihak Pemilik / Pemberi Kerja dalam perjanjian/kontrak akibat wanprestasi. Ada tiga pihak yang terlibat, pertama pihak Penerima Jaminan (Obligee), Pihak terjamin (Principal) dan Pihak Penjamin (Surety). Obligee adalah perusahaan Pemberi Kerja / Pemilik Proyek, Principal adalah Kontraktor / Pelaksana, sedangkan Surety adalah Perusahaan Asuransi / Perusahaan Penjaminan.

Dalam melaksanakan suatu proyek, Pemberi Kerja / Pemilik Proyek selayaknya memastikan bahwa Kontraktor / Pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Untuk mendapatkan kepastian itu, Pemilik Proyek meminta jaminan finansial kepada Kontraktor / Pelaksana dalam bentuk uang tunai atau asset milik Kontraktor / Pelaksana sebesar nilai yang sudah disepakati. Pada umumnya Kontraktor / Pelaksana mengalami kesulitan untuk menyediakan jaminan yang diminta. Dalam rangka mengatasi masalah beban Kontraktor / Pelaksana tersebut, Perusahaan Asuransi / Penjaminan menerbitkan jaminan berupa Surety Bond. Apabila kemudian hari Kontraktor / Pelaksana secara sengaja maupun tidak sengaja melakukan wanprestasi atau cidera janji, maka jaminan dapat dicairkan oleh Pemberi Kerja / Pemilik Proyek sesuai dengan persyaratan yang sudah disepakati. Oleh karena itu Surety Bond sangat dibutuhkan dalam Perjanjian / Kontrak Kerja antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dengan Kontraktor / Pelaksana.

  • Jaminan Penawaran

    Jaminan penawaran atau Surety Bond dalam bahasa Inggris adalah Bid Bond, adalah jenis jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan sebagai jaminan kepada pihak yang mengadakan lelang atau tender untuk suatu proyek atau kontrak.

    Jaminan penawaran bertujuan untuk menjamin bahwa pihak yang mengajukan penawaran untuk suatu proyek atau kontrak akan menandatangani kontrak dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam kontrak jika mereka terpilih sebagai pemenang tender. Jaminan ini memberikan jaminan kepada pihak yang mengadakan lelang atau tender bahwa jika pihak yang mengajukan penawaran gagal menandatangani kontrak atau menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, maka pihak yang mengadakan lelang atau tender dapat menarik jaminan tersebut sebagai ganti rugi.

    Jaminan penawaran biasanya diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari nilai kontrak atau jumlah penawaran yang diajukan. Jaminan ini akan berlaku selama jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dalam kontrak atau pengumuman lelang, dan akan dibatalkan jika pihak yang mengajukan penawaran berhasil menandatangani kontrak dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

    Jaminan penawaran atau Surety Bond ini biasanya diperlukan dalam proses tender atau lelang untuk memberikan kepastian dan jaminan kepada pihak yang mengadakan lelang atau tender bahwa pemenang tender akan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dalam kontrak.

  • Jaminan Pelaksanaan

    Jaminan pelaksanaan atau Performance Bond dalam bahasa Inggris adalah jenis jaminan yang diberikan oleh  perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan sebagai jaminan kepada pihak yang mengadakan proyek atau kontrak, bahwa pihak yang memenangkan kontrak akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

    Jaminan pelaksanaan memberikan jaminan kepada pihak yang memperoleh kontrak bahwa pihak yang memenangkan kontrak akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dalam kontrak dan akan memenuhi kewajibannya. Jaminan ini memberikan jaminan bahwa jika pihak yang memenangkan kontrak gagal menyelesaikan pekerjaan atau gagal memenuhi kewajibannya, maka pihak yang mengadakan kontrak dapat menarik jaminan tersebut sebagai ganti rugi.

    Jaminan pelaksanaan biasanya diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari nilai kontrak atau jumlah pekerjaan yang akan dilakukan. Jaminan ini berlaku selama masa pelaksanaan proyek atau kontrak, dan akan dibatalkan setelah pekerjaan selesai dan pihak yang memenangkan kontrak telah memenuhi semua persyaratan dalam kontrak.

    Jaminan pelaksanaan atau Performance Bond ini memberikan jaminan kepada pihak yang mengadakan proyek atau kontrak bahwa pihak yang memenangkan kontrak akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, sehingga dapat menghindari risiko kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan pihak yang memenangkan kontrak untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan memenuhi kewajibannya.

  • Jaminan Uang Muka

    Jaminan uang muka atau Advance Payment Bond dalam bahasa Inggris adalah jenis jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan sebagai jaminan kepada pihak yang memperoleh kontrak atau proyek sebagai bentuk jaminan bahwa pihak tersebut akan mengembalikan uang muka yang diberikan jika mereka gagal menyelesaikan proyek atau kontrak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

    Jaminan uang muka memberikan jaminan kepada pihak yang memberikan uang muka bahwa uang muka tersebut akan dikembalikan jika pihak yang menerima uang muka gagal menyelesaikan proyek atau kontrak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Jaminan ini memberikan jaminan bahwa jika pihak yang menerima uang muka gagal menyelesaikan proyek atau kontrak, maka pihak yang memberikan uang muka dapat menarik jaminan tersebut sebagai ganti rugi.

    Jaminan uang muka biasanya diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari nilai uang muka yang diberikan. Jaminan ini berlaku selama masa kontrak atau proyek dan akan dibatalkan jika pihak yang menerima uang muka telah menyelesaikan proyek atau kontrak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

    Jaminan uang muka atau Advance Payment Bond ini memberikan jaminan kepada pihak yang memberikan uang muka bahwa uang muka tersebut akan dikembalikan jika pihak yang menerima uang muka gagal menyelesaikan proyek atau kontrak, sehingga dapat menghindari risiko kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan pihak yang menerima uang muka untuk menyelesaikan proyek atau kontrak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

  • Jaminan Pemeliharaan

    Jaminan pemeliharaan atau Maintenance Bond dalam bahasa Inggris adalah jenis bank garansi yang diberikan oleh bank atau perusahaan asuransi sebagai jaminan kepada pihak yang memperoleh kontrak atau proyek bahwa pihak tersebut akan menjamin kualitas dan fungsi pekerjaan yang telah selesai dilakukan selama periode pemeliharaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

    Jaminan pemeliharaan memberikan jaminan kepada pihak yang mengadakan proyek atau kontrak bahwa pihak yang memenangkan kontrak akan menjamin kualitas dan fungsi pekerjaan yang telah selesai dilakukan selama periode pemeliharaan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Jaminan ini memberikan jaminan bahwa jika terjadi masalah atau kerusakan selama periode pemeliharaan, pihak yang memperoleh kontrak akan dapat meminta perbaikan atau ganti rugi dari pihak yang memenangkan kontrak.

    Jaminan pemeliharaan biasanya diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari nilai kontrak atau jumlah pekerjaan yang telah dilakukan. Jaminan ini berlaku selama periode pemeliharaan yang telah ditetapkan dalam kontrak dan akan dibatalkan setelah periode pemeliharaan selesai dan pihak yang memenangkan kontrak telah memenuhi semua persyaratan dalam kontrak.

    Jaminan pemeliharaan atau Maintenance Bond ini memberikan jaminan kepada pihak yang memperoleh kontrak bahwa pihak yang memenangkan kontrak akan menjamin kualitas dan fungsi pekerjaan yang telah selesai dilakukan selama periode pemeliharaan yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga dapat menghindari risiko kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan atau masalah yang terjadi selama periode pemeliharaan.

PT Tetra Shankara Nusantara

Ada Pertanyaan Lainnya ?

Tetra Jasa akan berfokus pada pemberian layanan jasa yang berkualitas tinggi, dan menjaga profesionalisme dan integritas yang tinggi dalam operasional perusahaan. Tetra Jasa juga akan terus memperbaiki dan mengembangkan jasa yang disediakan agar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar.

Hubungi Sekarang !