Produk Asuransi Lainnya

  • Home
  • Produk Asuransi Lainnya
PT Tetra Shankara Nusantara

Produk Asuransi Lainnya

Asuransi kerugian adalah bentuk asuransi yang menyediakan perlindungan terhadap risiko kerugian atau kehilangan yang dapat dialami oleh pemegang polis. Produk ini mencakup berbagai jenis kejadian atau peristiwa yang dapat menyebabkan kerugian finansial, seperti kebakaran, banjir, pencurian, atau kecelakaan. Tujuan dari asuransi kerugian adalah untuk menggantikan atau mengurangi dampak kerugian finansial yang mungkin timbul akibat insiden tertentu.

  • Konsorsium Asuransi

    Konsorsium asuransi adalah sebuah kerja sama antara beberapa perusahaan asuransi yang bergabung untuk memberikan jaminan atau asuransi yang lebih besar pada suatu proyek atau kontrak yang nilainya sangat besar atau kompleks. Dalam konsorsium asuransi, beberapa perusahaan asuransi akan membentuk sebuah kelompok untuk menanggung risiko secara bersama-sama, sehingga masing-masing perusahaan akan membawa bagian dari risiko yang dihadapi.

    Konsorsium asuransi seringkali dibentuk untuk memberikan jaminan atau asuransi pada proyek-proyek besar seperti proyek infrastruktur, pembangunan gedung-gedung besar, pabrik, dan lain sebagainya. Dalam konsorsium asuransi, masing-masing perusahaan asuransi akan menentukan persentase bagian risiko yang akan mereka tanggung, sesuai dengan kemampuan dan kekuatan finansial masing-masing perusahaan.

    Keuntungan dari konsorsium asuransi adalah mampu menanggung risiko yang lebih besar atau kompleks yang tidak dapat ditanggung oleh satu perusahaan asuransi saja. Selain itu, dengan adanya konsorsium asuransi, maka perusahaan yang menerima jaminan atau asuransi dapat memperoleh jaminan atau asuransi dengan nilai yang lebih besar atau lebih lengkap, sehingga risiko yang dihadapi dapat diminimalisir. Adapun produk yang konsorsium asuransi yang dapat diproses oleh tetra jasa ialah konsorsium asuransi yang berkaitan dengan jaminan konstruksi dan pengadaan barang seperti jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, jaminan pemeliharan. Namun tetra jasa juga dapat memberikan bantuan dan solusi untuk penjaminan konsorsium sesuai dengan kebutuhan mitra diantaranya ialah Beberapa produk konsorsium asuransi yang umum meliputi:

    1. Konsorsium asuransi properti: Produk ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian pada properti, seperti gedung, pabrik, atau fasilitas lainnya. Konsorsium asuransi properti seringkali dibentuk untuk menanggung risiko pada proyek pembangunan infrastruktur atau gedung yang memiliki nilai yang sangat besar.

    2. Konsorsium asuransi kendaraan: Produk ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun komersial. Konsorsium asuransi kendaraan dapat dibentuk untuk menanggung risiko pada armada kendaraan perusahaan yang nilainya sangat besar.

    3. Konsorsium asuransi liability: Produk ini memberikan perlindungan terhadap risiko gugatan hukum yang ditujukan kepada perusahaan. Konsorsium asuransi liability biasanya dibentuk untuk menanggung risiko pada perusahaan yang memiliki potensi risiko hukum yang tinggi, seperti perusahaan asuransi, perusahaan konstruksi, atau perusahaan penerbangan.

    4. Konsorsium asuransi kesehatan: Produk ini memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan, seperti penyakit atau kecelakaan. Konsorsium asuransi kesehatan dapat dibentuk untuk menanggung risiko pada perusahaan yang memiliki jumlah karyawan yang sangat besar dan membutuhkan perlindungan kesehatan yang komprehensif.

    5. Konsorsium asuransi reasuransi: Produk ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga perusahaan asuransi dapat mengurangi risiko yang ditanggung. Konsorsium asuransi reasuransi biasanya dibentuk oleh perusahaan asuransi besar untuk menanggung risiko yang sangat besar atau kompleks.

  • Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek)

    Asuransi ASTEK (Accident and Sickness Insurance for Employees) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan sakit yang dialami oleh karyawan perusahaan selama bekerja atau di luar jam kerja. Asuransi ASTEK biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai salah satu bentuk tunjangan atau fasilitas kesejahteraan karyawan.

    Perlindungan yang diberikan oleh asuransi ASTEK mencakup biaya pengobatan, biaya rawat inap, biaya operasi, dan biaya rehabilitasi medis yang diperlukan akibat kecelakaan atau sakit. Beberapa produk asuransi ASTEK juga dapat memberikan manfaat tambahan, seperti santunan kematian atau cacat tetap akibat kecelakaan.

    Pihak yang terlibat dalam asuransi ASTEK meliputi perusahaan sebagai pemegang polis, karyawan sebagai tertanggung, dan perusahaan asuransi sebagai pihak yang memberikan perlindungan dan membayar klaim jika terjadi kecelakaan atau sakit yang ditanggung.

  • Construction All Risk (CAR)

    Asuransi Construction All Risk (CAR) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kerugian pada proyek konstruksi yang sedang berlangsung. Asuransi CAR biasanya dibeli oleh pemilik proyek atau kontraktor sebagai bentuk manajemen risiko pada proyek konstruksi.

    Perlindungan yang diberikan oleh asuransi CAR meliputi kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh kebakaran, gempa bumi, badai, banjir, kecelakaan kerja, vandalisme, atau tindakan kriminal lainnya. Asuransi CAR juga dapat mencakup biaya tanggung jawab hukum yang timbul akibat kerusakan atau kerugian pada properti pihak ketiga.

    Pihak yang terlibat dalam asuransi CAR meliputi pemilik proyek atau kontraktor sebagai pemegang polis, dan perusahaan asuransi sebagai pihak yang memberikan perlindungan dan membayar klaim jika terjadi kerusakan atau kerugian pada proyek konstruksi.

  • Custom Bond

    Customs bond atau jaminan kepabeanan adalah jenis jaminan yang diberikan oleh importir atau eksportir untuk menjamin pemenuhan kewajiban kepabeanan kepada pihak berwenang, seperti Bea Cukai atau lembaga kepabeanan lainnya. Customs bond biasanya dibeli oleh importir atau eksportir sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan kegiatan perdagangan lintas negara.

    Perlindungan yang diberikan oleh customs bond mencakup pemenuhan kewajiban kepabeanan, seperti pembayaran bea masuk, pajak, dan biaya kepabeanan lainnya yang terkait dengan proses impor atau ekspor. Jika importir atau eksportir tidak memenuhi kewajiban kepabeanannya, maka pihak berwenang dapat menggunakan jaminan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

    Pihak yang terlibat dalam customs bond meliputi importir atau eksportir sebagai pemegang jaminan, dan perusahaan asuransi sebagai pihak yang memberikan jaminan dan membayar klaim jika terjadi pelanggaran kewajiban kepabeanan. Beberapa jenis customs bond yang umum digunakan antara lain import bond, export bond, dan transportation bond.

PT Tetra Shankara Nusantara

Ada Pertanyaan Lainnya ?

Tetra Jasa akan berfokus pada pemberian layanan jasa yang berkualitas tinggi, dan menjaga profesionalisme dan integritas yang tinggi dalam operasional perusahaan. Tetra Jasa juga akan terus memperbaiki dan mengembangkan jasa yang disediakan agar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar.

Hubungi Sekarang !